(Atambua)
Dirjen Bimas Katolik Depag RI secara resmi memberi izin operasional kepada Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) Santo Petrus Keuskupan Atambua di Kefamenanu sejak 30/12/2009 melalui sebuah Surat Keputusan bernomor DJ.IV/Hk.00.5/287/2009. Keputusan ini diserahkan Direktur Pendidikan Agama Katolik RI di Kefamenanu, Senin, 15/2 kepada Uskup Atambua, Mgr Dr Dominikus Saku. Selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar